BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Polsek Ujung Batu Bongkar Jaringan Narkotika, Enam Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti 33 Gram Sabu dan Ekstasi
Dibaca : 24 Kali
Bupati Rohul Anton Resmi Lantik Drs H Yusmar MSi Sebagai Pj Sekda Rokan Hulu
Dibaca : 27 Kali
Upaya Mediasi dan Restorative Justice Buntu, Polres Langkat Lanjutkan Proses Hukum Kasus Saling Lapor Secara Profesional
Dibaca : 42 Kali
Polda Sumut Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi, Seorang Oknum Guru Ditangkap
Dibaca : 55 Kali
Kalapas Pasir Pengaraian Ajak Pegawai Tingkatkan Kinerja Dan Disiplin
Dibaca : 65 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polda Sumut Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi, Seorang Oknum Guru Ditangkap

Redaksi

Senin, 13 April 2026 - 18:36:32 WIB Di Baca : 55 Kali
Cetak
Polda Sumut Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi, Seorang Oknum Guru Ditangkap

Medan (Sumut), LPC

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial AS (39), yang diketahui berprofesi sebagai guru swasta, diamankan petugas bersama barang bukti sabu seberat lebih dari dua kilogram serta ribuan butir pil diduga ekstasi.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut pada Jumat (3/4) dini hari, sekitar pukul 00.20 WIB, di kawasan Simpang Tuntungan, Desa Pancur Batu, Kecamatan Medan Tuntungan, Kabupaten Deli Serdang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di lokasi tersebut.

“Berdasarkan laporan masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan dan observasi di lapangan. Selanjutnya petugas melakukan teknik pembelian terselubung hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” ujar Andy dalam keterangannya di Mapolda Sumut, Senin (13/4).

Dalam operasi tersebut, petugas terlebih dahulu melakukan transaksi terselubung dengan membeli sabu seberat sekitar 50 gram dari tersangka. Setelah transaksi terjadi, petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku di lokasi.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka sekitar pukul 03.15 WIB. Dari lokasi tersebut, tim kembali menemukan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar.

Adapun total barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 1.014,7 gram dalam plastik klip, serta satu paket sabu lainnya seberat 1.096,6 gram dalam kemasan bermerek tertentu. Selain itu, petugas juga menyita 2.000 butir pil berwarna hijau yang diduga narkotika jenis ekstasi.

Tak hanya itu, turut diamankan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran, seperti timbangan elektrik, plastik klip kosong, sendok, serta satu unit telepon genggam dan sepeda motor.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial R yang saat ini masih dalam penyelidikan.

“Tersangka mengaku mendapatkan sabu sebanyak dua kilogram dengan harga Rp250 juta per kilogram, dan berencana menjualnya kembali dengan keuntungan sekitar Rp10 juta per kilogram. Untuk pil ekstasi juga diperoleh dari jaringan yang sama,” kata Andy.

Petugas sempat melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok tersebut, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi saat didatangi.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus memburu jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.***Yanti


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polsek Ujung Batu Bongkar Jaringan Narkotika, Enam Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti 33 Gram Sabu dan Ekstasi

Senin, 13 April 2026 - 21:46:58 WIB

Rohul (Riau), LPCAparat Polsek Ujung Batu berhasil mengungkap kasus tinda.

Hukrim

Polsek Bosar Maligas Sikat Pengedar Sabu, Mahasiswa 22 Tahun Diringkus di Jalan Perjuangan

Ahad, 12 April 2026 - 23:43:15 WIB

Simalungun (Sumut), LPCAksi peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Ujung .

Hukrim

Polsek Ujungbatu Tangkap Diduga Pengedar, Barang Bukti Sabu, Ganja dan Ekstasi Diamankan

Ahad, 12 April 2026 - 23:26:41 WIB

Rohul (Riau), LPCAparat kepolisian dari Polsek Ujung Batu berhasil mengun.

Hukrim

Kurang Dari 1x24 Jam, Unit Reskrim Polsek Gunung Malela Ringkus Residivis Curanmor Hingga Ke Medan

Ahad, 12 April 2026 - 23:24:36 WIB

Simalungun (Sumut), LPCKecepatan, ketepatan, dan ketangguhan. Itulah tiga.

Hukrim

Gagalkan Transaksi Narkotika, Polsek Rambah Samo Tangkap Seorang Pria dengan Barang Bukti 2,56 Gram Sabu

Ahad, 12 April 2026 - 23:21:58 WIB

Rohul (Riau), LPCJajaran Polsek Rambah Samo berhasil mengungkap dugaan ti.

Hukrim

Polsek Sukolilo Ungkap Kasus Pencurian, Kapolsek Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku

Sabtu, 11 April 2026 - 21:32:23 WIB

Pati (Jateng), LPCPolsek Sukolilo Polresta Pati berhasil mengungkap kasus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polsek Ujung Batu Bongkar Jaringan Narkotika, Enam Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti 33 Gram Sabu dan Ekstasi
13 April 2026
Bupati Rohul Anton Resmi Lantik Drs H Yusmar MSi Sebagai Pj Sekda Rokan Hulu
13 April 2026
Upaya Mediasi dan Restorative Justice Buntu, Polres Langkat Lanjutkan Proses Hukum Kasus Saling Lapor Secara Profesional
13 April 2026
Polda Sumut Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi, Seorang Oknum Guru Ditangkap
13 April 2026
Program Gizi SPPG di Merbau Berjalan Lancar, Babinsa Pastikan Aman
13 April 2026
Serda C.J. Silalahi Ajak Warga Perkuat Persatuan Melalui Kegiatan Komsos
13 April 2026
Kalapas Pasir Pengaraian Ajak Pegawai Tingkatkan Kinerja Dan Disiplin
13 April 2026
Respons Cepat Tanpa Tunda, Brimob Polda Sumut Berhasil Kendalikan Kebakaran di Medan Timur
12 April 2026
Polsek Bosar Maligas Sikat Pengedar Sabu, Mahasiswa 22 Tahun Diringkus di Jalan Perjuangan
12 April 2026
Polda Sumut Catat Hasil Positif Selama Pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026
12 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kobaran Api di Gunung Sitoli Berhasil Dijinakkan Berkat Sinergi Personel Brimob Polda Sumut Bersama Tim Gabungan
  • 2 Komisi II DPRD Provinsi Riau Minta Tinjau Ulang Perpanjangan HGU Perusahaan Sawit Astra Grup di Rohul.
  • 3 Kapolda Sumut resmikan empat SPPG Polres Karo dukung program MBG
  • 4 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan Kilang Sungai Pakning Sabet Penghargaan PROPER Hijau 2025
  • 5 Perkuat Silaturahmi, Babinsa Suyatno Sambangi Warga Kampung Pancasila
  • 6 Tidak Ditemukan Titik Api, Patroli Babinsa di Merbau Berjalan Aman
  • 7 Komisi II DPRD Provinsi Riau Minta Tinjau Ulang Perpanjangan HGU Perusahaan Sawit Astra Grup di Rohul

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com